Mataram NTB - Operasi Zebra Rinjani 2024 Polda NTB mulai dilaksanakan. Operasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Lalulintas Polda NTB dan Seluruh Satuan Lalulintas Polres/ta jajaran selama 14 hari mulai 14 - 27 Oktober 2024.
Agar operasi dapat diketahui oleh masyarakat NTB khususnya, Bidang Humas Polda NTB menyampaikan himbauan tertib lalulintas kepada masyarakat. Diantaranya mengajak masyarakat agar dalam melakukan aktivasi di jalan raya menggunakan Kendaraan bermotor diharapkan untuk mematuhi segala bentuk peraturan dan tata tertib lalulintas.
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan terciptanya situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang Pelantikan Presiden dan wakil presiden RI pada 20 Oktober 2024 serta Menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang Pelaksanaan Pilkasa Serentak 2024.
Himbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad SIK., usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2024 di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Senin (14/10/2024).
Lebih lanjut, dalam himbauannya, Kabid Humas Polda NTB menyebutkan Operasi Zebra Rinjani 2024 salah satu upaya kepolisian untuk mendorong dan mengajak masyarakat agar mengutamakan Keamanan dan keselamatan saat berkendara dengan mentaati syarat dan tata tertib lalu lintas.
Selain itu Kabid Humas Polda NTB menghimbau masyarakat agar menghindari berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas demi Keamanan dan keselamatan bersama selama berkendara.
Baca juga:
Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi
|
“Untuk itu kami menghimbau masyarakat NTB agar meningkatkan Ketertiban dan kepatuhan selama berkendaraan demi keselamatan diri dan Pengguna jalan lainnya, “jelasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas seperti Melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan Helm standar, tidak membiarkan anggota keluarga menggunakan kendaraam masih di bawah umur, melengkapi surat-surat sebagai syarat berkendara, tidak menggunakan kendaraan dalam keadaan mengkonsumsi alkohol, serta tidak menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi khusus atau kerab disebut Knalpot Brong.
“Inti nya kami mengajak masyarakat untuk mentaati segala syarat dan tata tertib lalulintas serta menghindari segala bentuk pelanggaran lalulintas. Kami berharap Operasi Zebra ini dapat didukung sepenuhnya oleh masyarakat demi terciptanya Situasi Kamtibmas secara umum, “pungkasnya. (Adb)