Gubernur NTB Segera Akan Merelokasi Warga Pesisir Pantai Mapak, Kota Mataram

    Gubernur NTB Segera Akan Merelokasi Warga Pesisir Pantai Mapak, Kota Mataram

    Mataram NTB - Upaya relokasi bagi 15 warga pesisir Pantai Mapak, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, kota Mataram segera dilakukan.

    Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE, Msc yang datang ke lokasi, Ahad (25/12) selain menyerahkan bantuan juga  mengupayakan relokasi pemilik rumah akibat ombak tinggi. 

    "Insya Allah, kami akan coba lihat lokasi baru nya yang kebetulan tanah Pemprov di belakang kantor Dinas Perhubungan Kota Mataram Jalan Lingkar Selatan", sebut Gubernur. 

    Selain itu, Gubernur juga menyerahkan bantuan pada warga yang membutuhkan sembilan bahan pokok (sembako) karena para nelayan yang tinggal di sekitar pantai tak bisa melaut beberapa minggu terakhir. Gubernur juga mendatangi pantai Pura Segara dan Loang Baloq. 

    Bencana abrasi di sepanjang pantai Ampenan sampai Mapak,   kota Mataram menyebabkan rumah  warga ambruk dan beberapa rumah rusak. 

    Sebanyak 20 rumah rusak akibat gelombang tinggi di Pantai Mapak Indah, Sabtu (24/12) pukul 02.00 Wita dini hari yang berdampak pada  28 kepala keluarga. 

    Hal itu dikatakan Kepala Lingkungan Mapak Indah Ahmad Zuhdi sembari menambahkan wilayah Mapak Indah merupakan langganan banjir rob. Ia berharap pemerintah bisa membantu memasang jetty atau pemecah gelombang di wilayah itu. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Pospam dan Posyan Ops Lilin Rinjani...

    Artikel Berikutnya

    Bang Zul Berkeliling Lapangan Saat Penutuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami