Mataram NTB - Sebagaimana diketahui, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan jajaran, telah berkomitmen untuk lakukan percepatan harmonisasi peraturan perundang-undangan, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
JICA (Japan International Cooperation Agency) yang sebelumnya telah lakukan diskusi mendalam dengan Kanwil Kemenkumham NTB terkait peraturan perundang-undangan, tak butuh waktu lama untuk ambil langkah dalam dorong harmonisasi.
Bertempat di ruang anggrek kantor gubernur provinsi NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, JICA dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan hadir untuk lakukan diskusi dengan biro hukum Pemerintah Provinsi NTB pada Kamis (7/12).
Aang Rizal Zamroni selaku Kabag. Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota pada Pemprov NTB, sampaikan proses rancangan peraturan khususnya terkait Raperda dan Raperkada di NTB.
Baca juga:
Kuasai Sabu 3,4 gram, WS Ditangkap Polisi
|
Aang juga berikan apresiasi pada Kanwil Kemenkumham NTB yang berkenan hadirkan JICA di tengah-tengah Pemerintah Provinsi NTB. Sehingga Pemda memiliki gambaran yang lebih luas terkait proses dan langkah apa saja yang harus dilakukan dalam proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan agar sesuai koridor dan lebih efisien.
Dengan adanya kunjungan ini, Kakanwil Kemenkumham NTB dan jajaran berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah akan terjalin semakin erat dan komunikasi semakin baik, sebagaimana diamanatkan Menkumham Yasonna H. Laoly. (Adb)