Mataram NTB - Personil Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penyuluhan bahaya Narkoba dilingkungan Karang Bata, Kel. Abiantubuh Baru, Kec. Sandubaya, Kota Mataram, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) binaan Sat Resnarkoba Polresta Mataram dalam rangka mewujudkan program Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN).
Baca juga:
Truk Tronton Masuk Jurang
|
Pada kegiatan tersebut Personil memberikan Penyuluhan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) sebagai langkah Preventif maupun Preemtif terhadap peredaran Narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dalam keterangannya kepada media ini mengatakan berbagai langkah Pencegahan dan Penindakan dilakukan oleh Polresta Mataram sebagai bentuk komitmen terhadap P4GN di wilayah hukum Polresta Mataram.
Dalam kegiatan tersebut disamping memberikan sosialisasi melalui dialog kepada masyarakat juga diberikan dan disebarkan Brosur / Pamplet tentang bahaya Narkoba untuk dibagikan kepada masyarakat.
Upaya ini selaras dengan poin ke 7 Program Asta Cita Pemerintah dalam rangka Mencegah dan Memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika.
“Kita berharap melalui penyuluhan yang kita lakukan secara masif ini dapat meminimalisir dan bahkan bisa memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram, “pungkasnya. (Adb)