Rutan Praya Terima Satu Unit Ambulans dari Dirjenpas

    Rutan Praya Terima Satu Unit Ambulans dari Dirjenpas

    Lombok Tengah NTB - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menerima bantuan berupa satu unit ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) KemenkumHAM RI, Senin (10/07).

    Dari pihak ekspedisi, unit diterima langsung oleh Kepala Rutan Aris Sakuriyadi didampingi Kasubsi Pengelolaan, Jaliludin.

    Kendaraan ambulans jenis mini bus tersebut dilengkapi dengan sejumlah perlengkapan medis yang diperlukan saat memberikan pertolongan pertama pada pasien.

    Keberadaan ambulans tersebut diyakini Karutan Aris akan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mengingat sebelumnya Rutan Praya tidak memiliki kendaraan khusus yang digunakan untuk keperluan medis.

    "Hari ini kita terima unit ambulans lengkap dengan alat-alat medisnya, tentunya akan sangat membantu dan mempermudah pelayanan kesehatan terhadap WBP kita, " ungkap Aris.

    Aris melanjutkan, selain fasilitas kesehatan yang ada di dalam Rutan berupa Poliklinik, keberadaan fasilitas untuk memudahkan mobilitas juga sangat diperlukan. Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    “Tentunya kita berterimakasih kepada Dirjenpas, ini akan memudahkan mobilitas dalam hal layanan kesehatan.” Tandasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Mewakili Danlanud, Dansatpom Lanud ZAM Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Warga Binaan, Polsek Narmada Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami