Sumbawa Barat NTB - Dalam rangka penegakan hukum yang seadil adilnya Polda NTB melalui Team Irwasda Polda NTB melaksanakan monitoring dan pemeriksaan terkait laporan Pengaduan Masyarakat saudara H.Yamed kasus penganiayaan terhadap korban berinisial RT umur 52 tahun Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa pada beberapa waktu lalu tepatnya, senin tanggal 21 Februari 2022.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK., M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, team irwasda Polda NTB melakukan monitoring bertempat di Aula Hendra laksana Polres Sumbawa Barat pada rabu 25 mei 2022.Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP / B / 57 / IV / 2022 / SPKT / Res Sbw Brt / Polda NTB, tanggal 02 April 2022.
Baca juga:
Pria Pembawa Sabu 62,7 gram Ditangkap Polisi
|
"Team pemeriksaan dari irwasda Polda NTB dipimpin oleh Kompol L. Salahudin selaku Ketua Team. Serta anggota yang terdiri dari AKP Kahar .MZ. IPTU GM Yasa SH.MH. Aipda I Pt Mahendra. Bripka Hery Kuswanto. Bripka Dedy Bintoro. Bripka Ahmad Isbullahudin yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sumbawa barat, Kasiwas Polres Sumbawa barat dan Penyidik PPA" jelasnya
Eddy mengatakan, team irwasda Polda NTB melakukan pemeriksaan kelengkapan Penyidikan masalah Kasus yang dilaporkan oleh saudara H. Yamed Ke Irwasda polda NTB prinsip dalam hal penyidikan, penyidik Polres Sumbawa Barat tidak berdiri sendiri ada istilah Criminal Justice Sistem, ada Polisi, Jaksa dan Hakim setiap perkara semua dikoordinasikan dengan ketiga institusi tersebut dalam rangka untuk memberi rasa keadilan di masyarakat. Jadi penyidik polres sumbawa barat tidak berdiri sendiri.
" Dalam menindak lanjuti kasus tersebut, penyidik kembali akan melakukan pemanggilan untuk melaksanakan sidang, " tutur Eddy Kasi Humas Polres Sumbawa Barat.(Adb)