Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Karutan Praya Pesan Pegawai Tingkatkan Kompetensi

    Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Karutan Praya Pesan Pegawai Tingkatkan Kompetensi
    Karutan Praya saat memimpin upaca Kenaikan pangkat Pegawai Rutan Praya

    Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menggelar upacara Pengukuhan dan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksankan di Ruang Aula Rutan Praya, Senin (03/04).

    Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi memimpin langsung upacara penyematan tanda kenaikan  pangkat kepada 13 (tiga belas) orang pegawai.

    Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kepala Rutan.

    Dalam amanatnya, Karutan mengucapkan selamat kepada pegawai yang sudah naik pangkat setingkat lebih tinggi dan untuk terus meningkatkan kompetensi pribadi serta semoga dengan kenaikan pangkat ini juga dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja kedisiplinan, dan loyalitas.

    “saya ucapakan selama kepada bapak dan ibu hari sudah naik pangkat setingkat lebih tinggi dan untuk terus meningkatkan kompetensi pribadi serta Semoga dengan kenaikan pangkat ini juga dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja kedisiplinan , dan loyalitas.” Ujar Aris.

    Acara diakhiri dengan kegiatan foto Bersama dan ucapan selamat kepada 13 orang pegawai Rutan Praya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Dagang Pakaian Import Bekas,...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan Aksi HAM, Pengemban Fungsi HAM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami