Mataram NTB - Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Januari 2023 dan kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2022 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB (30/12/2022).
Hadir pada Upacara tersebut, Ibu ketua Bhayangkari Polda NTB, Waka Polda NTB, Irwasda Polda NTB, serta segenap PJU Polda NTB.
Dalam amanatnya selaku pemimpin upacara, Kapolda NTB menyampaikan bahwa Pangkat adalah sistem hubungan Miranti yang digunakan dalam Angkatan bersenjata dan badan intelijen serta lembaga lain yang diselenggarakan secara militer.
Kapolda Menyebutkan, Pangkat merupakan salah satu bentuk Rasa Malu Kita terhadap institusi Kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari. Disebutkannya ada 3 Rasa Malu dalam kaitan ini yakni pertama, Rasa Malu sebagai Keluarga besar Polisi dan berpakaian Cokelat. Kedua, Rasa Malu dengan Jabatan dan Ketiga Rasa Malu dengan Pangkat.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Malu dalam artian, kita harus dapat mengajak diri kit sendiri bahwa dalam setiap tarikan nafas kita, tidak boleh lalai dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk melayani masyarakat, "ucapnya.
Melalui Upacara ini Kenaikan Pangkat merupakan cermin kompetensi Polisi yang harus diemban guna meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan tanggungjawab untuk menghadapi tantangan kedepannya.
"Apalagi sebentar lagi kita akan berada dimasa Demokrasi, tentu membutuhkan serta memerlukan kehadiran kita Polisi dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat khususnya NTB, "jelasnya.
Kapolda juga memaparkan bahwa jumlah personel Polisi dan Personel PNS Polda NTB yang naik pangkat adalah 837 personel. Diantaranya 7 Personel AKBP, 15 Personel Kompol, 49 Personel AKP, 52 Personel Iptu, 51 personel Aipda, 374 personel Aipda, 172 Bripka, Brigadir Pol 82, Briptu 1 Baratu 1 Pembina 1 serta penata muda 1 personel.
"Semoga dengan kenaikan pangkat ini seluruh personel Polda NTB dapat meningkatkan kinerja, sehingga keberadaan kita semakin dirasakan masyarakat, "harap Kapolda.(Adb)