Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH memimpin 209 personel Pengamanan Aksi Demonstrasi di depan kantor Gubernur NTB, Rabu (22/02/2023).
Aksi Unjuk Rasa (Demonstrasi) tersebut dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Gili (AMPG) dari sebagian besar masyarakat Gili untuk meminta kepada gubernur NTB mengevaluasi hasil kerja biro Hukum Kantor Gubernur NTB terkait lahan masyarakat di Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi KabagOps serta beberapa perwira lainnya saat mempin aksi yang di ikuti oleh kurang lebih masa dari AMPG tersebut mengatakan bahwa masyarakat Lombok Utara yang datang kali ini dalam rangka penyampaian aspirasi kepada pemerintah Provinsi dalam hal ini Bapak Gubernur NTB.
Untuk memastikan jalannya penyampaian aspirasi warga tersebut Polresta Mataram melakukan pengamanan. Dengan menurunkan personel Polresta Mataram dan Polsek Selaparang bertujuan untuk mengawal dengan harapan unjuk rasa dapat berjalan dengan baik sesuai tatacara yang sudah diatur.
"Pada prinsipnya kami selaku petugas keamanan hanya menjaga agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, "jelas Mustofa.
Terkait tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Gili, Lombok Utara tersebut belum bisa mendapat keputusan dari Gubernur NTB. Berdasarkan keterangan Korlap Unjuk Rasa, bahwa pihaknya akan melakukan Demonstrasi serupa ketempat ini hingga keputusan dari Gubernur NTB tentang tuntutan yang disampaikan terpenuhi.
"Polresta Mataram hanya bertugas mengawal dan mengamankan bila massa dari pengunjuk rasa melakukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas atau diluar prosedur unjuk rasa. Bila itu terjadi maka selaku pengamanan tentu harus melakukan tindakan, "pungkasnya. (Adb)