GP 1 Kaltim, KSU Rinjani dan SPNI Deklarasi Mendesak Percepatan Pengesahan UU IKN

    GP 1 Kaltim, KSU Rinjani dan SPNI Deklarasi Mendesak Percepatan Pengesahan UU IKN

    Mataram NTB - Gerakan Percepatan Ibu Kota Negara Kalimantan Timur (GP 1 Kaltim) bersama KSU Rinjani Mataram serta Serikat Peternak Nasional Indonesia (SPNI) menggelar Deklarasi untuk mendesak pemerintah melakukan Percepatan Pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN), Rabu (08/12/2021) di KSU Rinjani Jl. Angsoka 1 no 2 Gomong Kota Mataram. 

    Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang yang mewakili dari ratusan Organisasi yang tersebar diseluruh wilayah indonesia yang memiliki visi misi yang sama terkait pemindahan ibukota negara indonesia. 

    Berangkat dari sejarah perpolitikan indonesia serta secara geografisnya dan potensi bencana bahwa sudah sepantasnya Ibu Kota Negara Indonesia dengan segera dipindahkan. Ibukota Jakarta adalah warisan dari sejarah kelam bangsa indonesia dibawah kaki penjajahan kolonialisme 3, 5 abad lamanya, dan ini akan  mempengaruhi mental dan fisikis bangsa indonesia karena selalu dalam bayang-bayang kolonialisme. 

    "Secara geografis ibukota negara saat ini ⅖ wilayahnya jatuh dibawah permukaan air laut serta dibeberapa lokasi terendam dengan kecepatan 20/tahun dan tidak menutup kemungkinan beberapa puluh tahun kedepan kota jakarta akan tenggelam, " ungkap Dr. Sri Sudarjono S.pd, Ketua KSU Rinjani dan sebagai sekretaris GP 1 Kaltim pada konferensi pers, Rabu (08/12/2021) di Kantor KSU Rinjani Mataram - NTB usai Deklarasi berlangsung. 

    Lanjut Sri, ketahanan sebuah negara dilihat dari berimbangnya sumber daya energy dan kebutuhan pangan. Kalimantan Timur sejak era kolonial sampai era digitalisasi merupakan provinsi yang melimpah akan ketersediaan energy seperti tambang, mineral dan Batu bara, akan memberi efek yang significant dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara menuju indonesia emas di tahun 2045.

    "Selain energi yang menjadi poros utama, pemenuhan pangan dan lain-lain menjadi skala prioritas bagi daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya pangan yang besar salah satunya Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga sebagai lumbung ternak nasional. Ini memberikan dampak ekonomi bagi daerah-daerah tersebut, " jelas Sri.

    Terakhir Sri Sudarjono menyampaikan semangat pemindahan ibukota ke Kaltim adalah untuk mengembalikan roh kejayaan nusantara. Oleh karena persyaratan infrastruktur dan suprastruktur sudah sangat memadai sehingga kami mendorong untuk dipercepat disyahkan UU IKN tersebut. 

    Sementara itu Ketua GP 1 Kaltim Ir. Diestly Miempy mengatakan apa yang telah dipaparkan oleh ketua KSU Rinjani tadi sangat jelas terutama mengenai ketersediaan pangan yang berada di NTB semakin menambah semangat untuk terus mendukung dan mendorong pemerintah dalam hal ini DPR RI untuk segera mengesahkan RUU IKN tersebut menjadi UU.

    "Dengan Semangat ini kami dari GP 1 Kaltim bersama seluruh simpatisan akan mendesak DPR agar segera menandatangani pengesahan UU IKN tersebut, " jelasnya. 

    Maka dari itu Kami bersama seluruh anggota GP 1 Kaltim dan KSU Rinjani serta seluruh anggota SPNI menyatakan Mendukung untuk mendesak pemerintah agar UU IKN segera di syahkan.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    BM Kingdoom Gerak Cepat, Salurkan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kepedulian, Kumham NTB Gelar Baksos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Hendri Kampai: Pemimpin Masa Kini, Pura-Pura Peduli atau Peduli Beneran?

    Ikuti Kami