Mataram NTB - Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr. Nursalim, S.Sos., M.M., bertekad memberikan yang terbaik agar Pemprov NTB dapat meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Predikat A di tahun mendatang. Untuk itu, Doktor Nursalim bersama jajarannya mengajak seluruh perangkat daerah dan Pemda se-NTB untuk berkomunikasi dan berkolaborasi agar target yang ditetapkan dapat diraih.
"InsyaAllah kami akan berikan yang terbaik" tekad Nursalim saat kegiatan pendampingan dan bimbingan SAKIP kepada 10 kab/kota serta turut dihadiri seluruh perwakilan Perangkat Daerah Provinsi NTB, Rabu (8/6) di Lombok Astoria Mataram.
SAKIP merupakan sarana melaksanakan reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang akuntabel dengan berorientasi kepada pencapaian hasil (outcome). Dalam hal ini, ujarnya, SAKIP mengintegrasikan sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan di Provinsi NTB.
‘’Sesuai RPJMD 2019-2023, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan SAKIP kategori “A” pada tahun 2023. Untuk mencapai target tersebut Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTB, terus berikhtiar dalam memperpaiki dan menyempurnakan indikator-indikator kinerja dalam dokumen perencanaan SAKIP, ’’ jelas Doktor Nursalim
Sementara itu Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya menyampaikan komitmen dan dukungan penuh pimpinan daerah agar SAKIP predikat A dapat segera diraih.
"Pak Gubernur dan saya berkomitmen tahun ini harus A karna itu adalah kewajiban kita. Perkuat kolaborasi, koordinasi dan sinergi serta kesungguhan dari seluruh perangkat daerah" jelas Ummi Rohmi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Wagub NTB yang juga akademisi tersebut juga memotivasi perangkat daerah agar dapat bersungguh-sungguh mengejar target Predikat A.
"Tidak ada yang tidak bisa semua pasti bisa selama bersungguh sungguh. Kami akan melihat seriusan Perangkat Daerah dari nilai sakipnya. Target minimal itu nilai 80, 5" tutup Ummi Rohmi.
Dalam kegiatan yang gelar tersebut turut hadir Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira dan Asisten III Setda NTB, dr Hj Nurhandini Eka Dewi untuk memberikan pembekalan secara teknis kepada seluruh kab/kota dan Perangkat Daerah lingkup pemprov NTB.(Adb)