Cegah PMK Biddokkes Polda NTB Edukasi Peternak

    Cegah PMK Biddokkes Polda NTB Edukasi Peternak

    Mataram NTB - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) serta upaya antisipasi, kewaspadaan dini terhadap pemasukan, penularan dan penyebaran PMK  di Provinsi NTB khususnya di Kota Mataram. Tim Biddokkes Polda NTB mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada kelompok tani ternak dan rumah potong di Kota Mataram. 

    Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi kali ini dengan sasaran para kelompok petani ternak dan rumah potong. 

     "Tim Biddokkes Polda NTB telah melakukan sosialisasi dan edukasi  kepada kelompok tani ternak kambing dan rumah potong kambing Beriuk Maju yang  ada di jalan Transmigrasi, Lingkungan Majeluk  Kecamatan Pejanggik. Kota Mataram, "ucapnya Jum'at (05/08).

    Menurutnya bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kesehatan hewan atau ternak kepada masyarakat, pemilik lapak, dan khususnya bagi peternak hewan untuk pencegahan penyebaran PMK

    , " Pada kesempatan tersebut juga tim Biddokkes juga melakukan penyemprotan desinfektan dan dekontaminasi pada kandang, peralatan, kendaraan dan bahan-bahan lainnya yang kemungkinan menularkan penyakit PMK pada hewan ternak, "ungkapnya.

    Selain itu tambahnya bersamaan dengan itu juga dilakukan  pengamatan (tracing) terhadap kandang dan hewan ruminansia.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Logistik Penanganan PMK Telah Tersedia,...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HDKD ke 77, Imigrasi Kelas I TPI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami